Di warnet sudah terpasang pengumuman yang intinya menghimbau agar para user tidak mengakses situs porno, melakukan cracking, melakukan frauding de el el. (Salut buat Owner dan Admin). Pengunjung pun mulai berkurang dibanding dengan hari-hari biasanya ketika UU ITE diberlakukan, sebelum Admin warnet memberi himbauan. Tapi tak apa, Emang gue pikirin?
UU ITE kependekan dari: Undang-undang Tanpa Eling. Kok? Iya dong, Pemerintah nggak eling kalau sebelum diberlakukannya UU tersebut, mereka harus sudah punya cara jitu untuk memblokir situs-situs porno. ISP juga sudah harus mampu memblokir situs-situs porno. Nah yang terjadi di negeri kita ini apa? Belum ada upaya dari yang berwenang, tetapi sudah diberlakukan UU yang notabene pasti akan terlanggar oleh warnet. Enak di ISP nggak enak di warnet dunk...
Kalau undang-undang itu eling, mestinya tidak begini... Kalau warnet nanti bermasalah dengan aparat gara-gara UU ITE, Gue nanti nganggur dooong.....Hiks... -------------------- Tulisan Sejenis:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar