Sore tadi ada user yang ngeprint artikel dari liputan6.com tentang akan adanya fatwa MUI yang mengharamkan rokok. Sebuah keputusan; yang kalau memang benar menjadi fatwa, sangat bagus. Kalau, Indonesia adalah negara kaya, negara tanpa pengangguran, negara tanpa korupsi. Tapi pada saat sekarang, kalau MUI jadi berfatwa bahwa rokok adalah haram, saya kira akan banyak dilanggar. Karena mayoritas muslim Indonesia adalah kaum 'Abangan'.
Bahwa merokok adalah tidak baik untuk kesehatan, itu benar adanya. Bahwa merokok adalah pemborosan, juga benar adanya. Tapi yang perlu juga diingat adalah bahwa dengan rokok pula, terserap ratusan ribu tenaga kerja. Mungkin selama ini hanya dihitung yang menjadi buruh di pabriknya. Kita lupa menghitung, berapa sopirnya, berapa karyawan di distributornya, berapa karyawan di Kantornya, berapa karyawan di divisi iklannya, berapa karyawan di jasa pembuat reklame, spanduk dan lain-lainnya. Kalau dari buruh pabriknya saja sudah ratusan ribu, berapa ratus ribu lagi tenaga kerja diluar perusahaan rokok tersebut yang hidup dari eksistensi rokok?
Tidak bisa dipungkiri bahwa rokok merupakan devisa negara terbesar. Gudang Garam merupakan pembayar pajak terbesar dibandingkan BUMN. Ini mungkin yang menjadi penyebab kenapa pemerintah tidak membuat keputusan mengenai rokok. Resiko sosialnya sangat besar. Sudah siapkah Indonesia menghentikan produksi pabrik rokok?
Lah apa hubungannya dengan rencana MUI membuat fatwa yang mengharamkan rokok?
Kalau MUI jadi mengharamkan rokok, maka akan ada aksi anarkhis dari beberapa kelompok islam.
Misalnya saja: Akan ada sweeping rokok, baik di jalanan, dikios-kios kecil penjual rokok, sweeping penjual asongan. Artinya, berapa ratus ribu lagi yang akan kehilangan sumber penghasilan?
Islam itu agama penuh cinta. Islam itu agama penuh lemah lembut. Allah maha pengampun.
--------------------
Tulisan Sejenis:
Bahwa merokok adalah tidak baik untuk kesehatan, itu benar adanya. Bahwa merokok adalah pemborosan, juga benar adanya. Tapi yang perlu juga diingat adalah bahwa dengan rokok pula, terserap ratusan ribu tenaga kerja. Mungkin selama ini hanya dihitung yang menjadi buruh di pabriknya. Kita lupa menghitung, berapa sopirnya, berapa karyawan di distributornya, berapa karyawan di Kantornya, berapa karyawan di divisi iklannya, berapa karyawan di jasa pembuat reklame, spanduk dan lain-lainnya. Kalau dari buruh pabriknya saja sudah ratusan ribu, berapa ratus ribu lagi tenaga kerja diluar perusahaan rokok tersebut yang hidup dari eksistensi rokok?
Tidak bisa dipungkiri bahwa rokok merupakan devisa negara terbesar. Gudang Garam merupakan pembayar pajak terbesar dibandingkan BUMN. Ini mungkin yang menjadi penyebab kenapa pemerintah tidak membuat keputusan mengenai rokok. Resiko sosialnya sangat besar. Sudah siapkah Indonesia menghentikan produksi pabrik rokok?
Lah apa hubungannya dengan rencana MUI membuat fatwa yang mengharamkan rokok?
Kalau MUI jadi mengharamkan rokok, maka akan ada aksi anarkhis dari beberapa kelompok islam.
Misalnya saja: Akan ada sweeping rokok, baik di jalanan, dikios-kios kecil penjual rokok, sweeping penjual asongan. Artinya, berapa ratus ribu lagi yang akan kehilangan sumber penghasilan?
Islam itu agama penuh cinta. Islam itu agama penuh lemah lembut. Allah maha pengampun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar